Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2026 Desa Parit Raya
Musyawarah Desa RKP Desa Tahun 2026 Desa Parit Raya
Pada hari Rabu malam, tanggal 17 September 2025, Pemerintah Desa Parit Raya Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di rumah Kepala Desa Parit Raya, sebagai bentuk kesederhanaan dan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Musdes tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat setempat. Hadir pula Kepala Desa Parit Raya beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, serta beberapa pelaku UMKM desa. Sementara itu, dari pihak kecamatan turut hadir Edi Susanto selaku Pendamping Desa Kecamatan Cengal, yang memberikan arahan dan pendampingan teknis selama kegiatan berlangsung.
Musyawarah dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dengan suasana yang sederhana namun tetap khidmat. Karena dilaksanakan pada malam hari, jumlah warga yang hadir tidak terlalu banyak, mengingat sebagian besar masyarakat baru kembali dari aktivitas harian mereka. Meski demikian, peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengikuti jalannya musyawarah. Mereka menyadari pentingnya kegiatan ini sebagai wadah bersama untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan desa di tahun 2026.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Parit Raya, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir meskipun kegiatan dilaksanakan pada malam hari. Beliau menekankan bahwa Musdes merupakan agenda penting yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai dasar penyusunan RKP Desa. Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan pentingnya keselarasan antara program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Edi Susanto selaku Pendamping Desa, yang senantiasa hadir mendampingi pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Setelah sambutan Kepala Desa, acara dilanjutkan dengan paparan dari Ketua BPD Parit Raya yang menjelaskan mekanisme dan peran BPD dalam proses Musdes. Ia menegaskan bahwa walaupun peserta yang hadir tidak terlalu banyak, hal itu tidak mengurangi legitimasi hasil musyawarah, karena peserta yang hadir telah mewakili berbagai unsur masyarakat. Ketua BPD juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat transparansi dan kebersamaan dalam menyusun RKP Desa agar seluruh kegiatan yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dalam sesi diskusi dan penjaringan aspirasi, peserta Musdes menyampaikan berbagai usulan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2026. Beberapa usulan yang muncul antara lain pembangunan jalan usaha tani, perbaikan saluran irigasi, bantuan sarana dan prasarana perikanan, serta pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan desa. Selain itu, juga dibahas program pemberdayaan masyarakat seperti pengembangan usaha kecil, peningkatan kapasitas kelompok tani, serta kegiatan kebersihan dan lingkungan. Meskipun jumlah peserta terbatas, diskusi tetap berlangsung hidup dan partisipatif, mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desanya.
Pada kesempatan tersebut, Edi Susanto selaku Pendamping Desa Kecamatan Cengal menyampaikan beberapa arahan dan masukan teknis. Beliau menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada dokumen RPJM Desa yang sudah ada dan mempertimbangkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Edi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap usulan program benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Desa Parit Raya. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah bersama, peserta akhirnya menyepakati beberapa prioritas kegiatan yang akan dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Parit Raya untuk menyusun Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DU-RKP Desa) yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan dan kabupaten. Meskipun dilaksanakan dengan peserta yang terbatas, hasil Musdes tetap mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan komitmen bersama untuk membangun desa secara berkelanjutan.
Kegiatan Musdes RKP Desa Tahun 2026 di Desa Parit Raya ditutup dengan doa bersama dan sesi foto dokumentasi. Para peserta tampak lega dan puas karena meskipun sederhana, kegiatan berjalan lancar dan penuh makna. Pelaksanaan Musdes di malam hari juga dinilai membawa suasana yang lebih santai, sehingga dialog antara perangkat desa dan masyarakat terasa lebih terbuka dan akrab.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musyawarah Desa ini berjalan dengan tertib, lancar, dan partisipatif. Kehadiran Pendamping Desa Edi Susanto memberikan nilai tambah tersendiri, karena masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses perencanaan desa yang benar sesuai dengan ketentuan. Meskipun warga yang hadir tidak banyak, semangat kebersamaan, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam membangun desa tetap menjadi kekuatan utama Desa Parit Raya.
Dengan terselenggaranya kegiatan Musdes ini, diharapkan seluruh hasil keputusan dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan dengan baik. Pemerintah Desa Parit Raya berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun-tahun mendatang.

Comments
Post a Comment